Kajari Bengkulu

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan mengatakan bahwa pihaknya telah siap menghadap gugatan pra peradilan tersangka dugaan korupsi dan bantuan sosial tahun anggaran 2013 sekaligus Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang pada 25 Agustus nanti akan digelar sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu.

Dalam wawancara pada Kamis (13/08/2015) sekira pukul 16.00 WIB di Kanor Kejari Bengkulu, Kajari berdarah pulau dewata ini mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang menyangkut gugatan penetapan tersangka terhadap Helmi Hasan tersebut, termasuk alat bukti yang saat ini diklaim lebih lengkap setelah melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Oh iya, kita siap dan alat alat bukti juga sudah kita persiapkan, mengingat setelah ditetapkan sebagai tersangka kan kita juga telah melakukan pemeriksaan dan artinya alat bukti juga telah lebih lengkap,” kata I Made Sudarmawan.

Namun Kajari yang belum lama menjabat di Bengkulu ini enggan sesumbar, dan enggan mengomentari lebih lanjut mengenai perbandingan alat bukti antara tersangka Helmi Hasan dan mantan tersangka Ahmad Kanedi, pihaknya tetap akan melakukan upaya yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(bii)