kupasbengkulu.com, parlementaria – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap sejumlah proyek pengerjaan jalan di beberapa kabupaten yang dinilai asal-asalan.
“Seperti di Bengkulu Utara, saya melihat adanya proyek pembangunan yang tidak sesuai. Proyek tersebut adalah pembangunan Jalan Lubuk Banyau-Desa Air Solok, yang dilaksanakan oleh CV Radja Sakti,” ujar Ketua Komisi III, Yurman Hamedi.
Dirinya menduga kalau proyek sepanjang 1 km dengan pagu anggaran Rp 1,908 miliar itu dikerjakan asal jadi. Menurut informasi yang diterima proyek itu diselesaikan hanya dalam waktu 20 hari.
“Bisa dibayangkan hasilnya seperti apa proyek jalan yang dibangun dalam waktu 20 hari. Pasti tidak maksimal,” lanjutnya.
Dia mengatakan, saat turun ke lapangan ditemukan kualitas jalan sangat buruk, seperti aspal terlihat sangat tipis, koral tidak padat, dan beberapa kejanggalan lainnya. Menurutnya, jika pembangunan jalan tersebut tetap seperti itu, dapat diprediksi sebelum memasuki tahun 2016 mendatang jalan tersebut sudah hancur.
“Karena melihat kejanggalan itu, saya akan menyurati pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan audit agar masalahnya selesai,” tegas Yurman.
Namun sebelum tim BPKP turun, dia berharap agar CV Radja Sakti sebagai pelaksana proyek dapat memperbaiki pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam dokumen kontrak.
“Kalau kontraktornya mau memperbaiki, ya memang itu harapan kita. Tapi kalau tidak mau, kita tunggu saja hasil audit BPKP. Jika nanti ditemukan ada kerugian negara, kita serahkan kepada penegak hukum untuk menyelesaikannya,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu untuk memperketat pengawasan dan mengikuti arahan pihak konsultan. Sebab, jika kontraktornya nanti tersandung masalah hukum, maka PU selaku pengguna anggaran tidak menutup kemungkinan juga akan terseret dengan tuduhan pembiaran. (val)