Foto ilustrasi

Seluma, kupasbengkulu.com – Jika tidak ada aral melintang, Kejaksaan Negri (Kejari) Tais Rabu (17/12/2014), akan memanggil ketiga PNS dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma terkait pengembangan kasus pekerjaan jalan, di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara tahun anggaran 2012 lalu.

“Besok, kembali akan kita panggil 3 orang staf Dinas PU, untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tais Murni Amin melalui Kasi Pidsus Toni Indra, Selasa
(16/12/2014).

Ia menambahkan, ketiga staf tersebut masing-masing berinisial, Sw As dan Mr, yang diduga terlibat dalam item pekerjaan tersebut. Disinggung masalah, jumlah tersangka baru, kata dia, diduga berjumlah 3 orang.

“Kalau tidak terlibat tidak mungkin kita periksa, sejauh ini kita masih memeriksa sebagai saksi. Sebanyak 20 orang staf Dinas PU kita periksa, nanti 3 diantara 20 orang ini akan ada perubahan status dari saksi menjadi tersangka,” demikian Toni.(cee)