Mufran Imron

Mufran Imron

Kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu memeriksa mantan Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron Senin (14/3/2016).

Dari informasi terhimpun, Mufran tiba di Mapolda sekitar pukul 10.40 WIB. Ia diperiksa diruangan Sat III Unit I Direskrimsus Polda Bengkulu. Mantan wakil bupati Seluma diperiksa terkait status penahanan tersangka mantan Kadis Seluma berinisial HR pada hari Senin, (07/3/2016).

Hr tersandung dalam kasus proyek pembangunan jalan Desa Nanti Agung-Dusun Baru dengan dana APBN Tahun 2013 senilai Rp 1,2 miliar. Penyidik mensinyalir, ada pengurangan volume pekerjaan serta kelebihan bayar.

(berita terkait: Usai Hr Tersangka, Ada Tersangka Baru?)

“Iya masalah proyek, belum bisa saya jelaskan nam nya juga masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, penahanan HR dikarenakan kurangnya sikap kooperatif terhadap pihak penyidik.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Roy Hardi, saat jumpa pers. Pihaknya sangat menyayangkan sikap tersangka tersebut, selain itu pelaku juga dinilai bertanggungjawab, karena menyetujui kelebihan pembayaran tersebut.

Penyidik juga mengindikasikan, jika spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan fisik bangunan yang selesai dikerjakan. Namun saat ini, Mufran masih juga enggan banyak komentar mengenai penetapan tahanan terhadap mantan bawahan nya itu.

“Kalau soal itu ya bisa jadi, kan saya sebagai kondinator pekerjaan proyek itu, namun saya tetap kooperatif agar menepati pemeriksaan ini. Dalam pemeriksaan awal, baru tanya alamat dimana pekerjaan dulu apa, namun akan mengarah ke hal itu.” tutup Mufran, di Mapolda Bengkulu.

Selain HR, sudah tercatat ketujuh tersangka lainnya kini yang sedang menjalani penahanan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka itu adalah Kepala Dinas PU Seluma saat ini, AH), Wa (PPTK), An, No, Ar dan Br (Tim PHO) dan Si (Kontraktor pelaksana). Ah sebagai Kadis PU Seluma saat ini ikut terseret, karena saat proyek Jalan Nanti Agung dikerjakan, dirinya merupakan salah satu Kabid di PU Seluma. (bro)