kupasbengkulu.com – Sempat tertunda akhirnya Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bengkulu (AMPB) dapat hearing dengan Kapolda Bengkulu Tatang Somantri terkait kasusu SPP Klobak dan pemecah gelombang (Break Water).
2 hari tertunda bertemu Kapolda Bengkulu Tatang Somantri, akhirnya AMPB mendapatkan penjelasan sejauh mana penangan kasus SPP Klobak dan Break Water.
Dalam hearing tersebut Tatang menjelaskan, menangani kedua kasus tersebut adanya sedikit kendala yaitu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kelengkapan berkas.
Diyambahkan Tatang untuk menentukan sttus hukum dari kedua kasus tersebut, pihaknya masih menunggu laporan dari hasil audit BPKP terhadap pembangunan Break Water di pulau baai dan untuk SPP Kelobak saat ini tim penyidik masih melakukan kelengkapan berkas untuk melanjutkan penyidikan ketahap selanjutnya.
“Kita tidak bisa memutuskan secara sepihak kasus yang ditangani polda, karena banyak kita berkerjasam dengan banyak pihak seperti BPKP, jadi disini kami masih menunggu hasil laporan audit dari BPKP tersebut,” kata Tatang, Senin (15/09/2014).
Selain itu juga tim BPKP saat ini sedang mendalami dan melaukan verifikasi audit terhadap kasus Break Water dengan menghitung berapa kerugian negara. Kapolda menambahkan, untuk investigasi lebih jauh pihaknya tidak berwenang karna itu bukan tugas kepolisian tapi BPKP.
Sementara itu, AMPB mengaku puas mendengarkan penjelasan dari Kapolda Bengkulu Tatang Somantri terkait kedua kasus yang sedang di tangani Polda Bengkulu.
“Kami puas dengan penjelasan bapak Kapolda tadi, beliau menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut benar-benar diusut dan ditindak lanjuti,” jelas Heru Ketua Koordinasi AMPB.(yee).