Kamis, Maret 28, 2024

KSKP Pulau Baai Bekuk Pembawa Senjata Tajam

kupasbengkulu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pulau Baai Bengkulu, membekuk pemuda Ap (24) yang diduga membawa Senjata Tajam (Sajam), saat berada di Jalan Pantai Indah Kecamataan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

”Pelaku ditangkap dalam operasi sikat nala 2013 karena diduga membawa senjata tajam sejenis pisau,” kata Kepala KSKP Pulau Baai Bengkulu, Iptu Kusyanto, Rabu (11/12/13).

Kepala KSKP menjelaskan, saat diperiksa, pelaku menyembunyikan sajam di bagian pinggang sebelah kiri.

”Akibat perbuatannya P akan dijerat pasal 2 Undang  Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Pelaku merupakan warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. Sementara, dari pengakuan pelaku membawa sajam, untuk menjaga diri dari gangguaan kejahaatan.(adi)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...