kupasbengkulu.com – Di saat rekan-rekannya bertugas menjaga Pos Pengamanan (Pos Pam) selama lebaran, enam anggota Polres Bengkulu Utara malah mengabaikan tugasnya dengan meninggalkan pos pengamanan lebaran tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH, menegaskan kepada kupasbengkulu.com, Senin (4/08/2014), akibat tindakan indsipliner enam anggota ini terancam terkena sanksi sesuai aturan Kepolisian Republik Indonesia. Sayangnya, ia belum bisa menyebutkan anggota yang bakal terkena sanksi disiplin ini.
“Tidak ada alasan bagi anggota yang meninggalkan tugas yang sudah ditentukan itu. Apalagi dari data yang ada, rata-rata anggota itu meninggalkan Pos Pam. Sesuai dengan aturan di Kepolisian, bagi siapa yang meninggalkan tugas tanpa ada alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi,” tegasnya lagi.
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini anggota tersebut akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.(jon)