Sabtu, April 27, 2024

Lima Desa di Lebong jadi Pilot Projek Wilayah Masyarakat Adat

jakarta
Dialog Nasional ‘Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat’ di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

kupasbengkulu.com – Deputi Direktur Akar Bengkulu Rahmat Hidayat Wahid mengatakan, lima desa di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, yakni Desa Plabai, Desa Kota Baru Santan di Kecamatan Plabai, Desa Embong Uram, Desa Embong I dan Desa Kota Baru di Kecamatan Uram Jaya, akan didorong menjadi Program Perlaksanaan Perintis (Pilot Projek) sebagai wilayah masyarakat adat.

(Baca juga : Soal UU No 6 dan Putusan MK 35, Junaidi : Semoga Mengakui Hak Kesatuan Masyarakat Adat)

”Ada lima desa yang akan menjadi Program Perlaksanaan Perintis (Pilot Projek) di Bengkulu, semuanya terdapat di Kabupaten Lebong,” kata Rahmat Hidayat yang akrab disapa Dayat, saat menghadiri Dialog Nasional ‘Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat’ di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Ia menambahkan, dengan adanya lima desa masuk dalam pilot projek tentunya masyarakat di lima desa, dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat adat itu sendiri.

”yang jelas, dari Gubernur Bengkulu sangat mendukung lima desa yang akan dijadikan wilayah masyarakat adat,” demikian Dayat.(gie)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...