sidak

Sidak angota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (16/12/2014) menggelar sidak, ke pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan. Sidak tersebut digelar lantaran limbah pabrik CPO diduga mencemari lingkungan sekitar.

Ketua Komisi B, Junianto mengatakan, anggota Komisi B memastikan laporan masyarakat terkait limbah CPO PT. BSL di Desa Air sulau, Kecamatan Kedurang Ilir.

”Kedatangan kami ke PT BSL memastikan laporan masyarakat jika disana limbah pabrik diduga mencemari lingkungan dan mengotori sungai Mertam,” kata Junianto, Selasa (16/12/2014).

Dugaan pencemaran lingkungan itu dibantah Manager PT. BSL Erwan Siregar. Ia mengatakan, jika limbah pabrik tidak mencemari lingkungan. Apalagi membuat ikan di Air Mertam mati dan warga terserang penyakit gatal. Sebab, dia mengklaim, setiap tiga bulan sekali, Kantor Lingkungan Hidup Bengkulu Selatan, selalu memantau kondisi pabrik.

”Limbah pabrik selalu kami tampung pada kolam pembuangan limbah, silahkan di cek jika ada limbah yang dibuang ke sungai,” bantah Erwan.(tom)