Pelaku Specialis Pembobol Rumah Pino Raya

Pelaku pembobol rumah diamankan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Lima pelaku dugaan pembobol rumah, warga Desa Karang Cahyo Kecamatan Pino Raya, berinisial Mi (23), An (17), Gi (23), Hs (20) dan Ls (24), dibekuk aparat kepolisian Polsek Pino Raya. Kelima tersangka ditangkap dikediaman masing-masing sekitar pukul 05.21 WIB, Minggu (30/11/2014).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu. Thabroni mengatakan, tiga tersangka An, Hs dan Gi diduga terlibat tindak pidana pencurian di rumah milik korban Rifan Januari (28) warga Desa Karang Cahyo pada 14 November lalu.

Sementara tersangka Mi dan Ls, kata Thabroni, diduga pelaku pencurian di rumah milik Nusano Hakim (30), penjaga kantor UPT trans Desa Karang Cahyo pada 29 September lalu.

”Pelaku diduga beraksi saat rumah tidak berpenghuni,” kata Thabroni.

Ia menjelaskan, pengungkapan dua kasus pencurian tersebut berawal dari penangkapan tersangka An. Dari nyanyian An, beberapa menit kemudian aparat berhasil meringkus tersangka Mi, Gi dan Hs. Dari hasil penyelidikan dari keempat tersangka inilah, nama Ls yang diduga juga pelaku pencurian di kediaman rumah Nusano Hakim.

”Mereka ini sudah menjadi TO (Target Operasi) kami selama ini. Tersangka An, Gi, Hs, dan Ls kami kenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sementara tersangka Mi dikenai Pasal 480 KUHP sebagai penadah,” demikian Thabroni.(tom)