Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harahap

Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harahap

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Masa jabatan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu berakhir Maret 2016.

“Panwaslu se-Provinsi Bengkulu masa jabatanya berakhir Maret 2016 dikarenakan semua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke MK ditotal”, Ketua Bawaslu Provinsi, Parsadaan Harahap, Senin (15/2/2016).

Jika gugatan yang diajukan ke MK dan diterima maka masa jabatan pengawas pemilu pilkada serentak 2015 berakhir April 2016.

Untuk panwaslu kab/kota se-Provinsi Bengkulu secara umum kinerja dalam pengawas pemilu serentak 2015 bagus.

“Indikator kinerja adalah tidak ada masalah yang terlalu menonjol”, ujar Parsadaan.

Sementara itu, untuk Panwaslu kab. Bengkulu Tengah, Bawaslu tetap melakukan pengrekrutan kembali, mengingat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Benteng tahapanya di mulai Juni 2016.

“April 2016 akan dilakukan proses pengrekrutan Panwaslu kabupaten Bengkulu Tengah”. Demikian parsadaan.(cr3)