Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu jangan menunggu, terkait adanya penunggakan KIR kendaraan Mobil Dinas (Mobnas) di kalangan Pemkot.

Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, menjelaskan, terkait permasalah KIR tersebut setiap Instansi Pemkot telah diberikan anggaran untuk mobnas jenis pengangkut. Sehingga dalam hal ini, sebaiknya pihak Dishubkominfo Kota Bengkulu, untuk langsung menegur instansi tersebut.

”Kalau memang ada yang melanggar pihak perhubungan harus bertanggungjawab, dengan cara berkoordiansi langsung dengan mereka tak cukup dengan surat tetapi harus Follow Up atau sosialisai langsung,” kata Salahudin.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pengecekan permasalah anggaran tersebut baik di lingkup Pemkot maupun di Intasi lainnya. Sehingga permasalah tersebut bisa cepat diselesaikan.

”Kalau di Pemerintah Kota Bengkulu ini permasalahan bagian perlengkapan. Untuk anggaran sendiri telah disediakan,” jelasnya.

Dari data terhimpun, mobnas yang saat ini belum mengurusi KIR atau Uji Kelayakan Kendaraan mencapai puluhan kendaraan pengangkut. Namun, untuk Intansi seperti Dinas Pertamanan Kota Bengkulu telah melakukan pembuatan KIR setelah disurati oleh Dishubkominfo Kota Bengkulu bulan lalu.(dex)