kupasbengkulu.com – Masyarakat Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara memeprtanyakan retribusi yang dibayarkan ke PLN setiap bulan sementara faktanya lampu jalan itu sendiri tidak ada.
“Jangankan menyala pada malam hari. Lampunya saja tidak ada. Kami setiap bulan dikenakan biaya untuk lampu jalan,” kata Riadi warga Desa Padang Jaya kepada kupasbengkulu.
Lain lagi yang dikatakan oleh petugas dari PT Yantek kepada kupasbengkulu.com saat memasang lampu jalan di tiang depan Mapolsek Padang Jaya, lampu jalan yang dipasang sebenarnya tidak ada pos dana yang disediakan oleh pihak PLN. Artinya lampu yang dipasang sifatnya kebijakan dan tidak bisa dijaga untuk ketahanan lampu tersebut.
“Lampu yang kita pasang ini atas perintah dari PLN. Karena adanya permintaan dari pihak terkait.”ujar Riduan karyawan.
Selain itu menurutnya, terlepas ia sebagai karyawan dan tidaknya, memang masyarakat patut menanyakan dengan uang retribusi yang dibayarkn oleh konsumen PLN.
“Berapa sesungguhnya uang retribusi yang diterima setiap bulannya dari konsumen kalau tidak digunakan untuk lampu jalan, jangan masyarakat dikenakan biaya itu,” pinta Riduan. (jon)