Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAMenipu, Pesiunan PNS Diamankan

Menipu, Pesiunan PNS Diamankan

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang pensiunan PNS Ln (59) warga jalan Seruni 3 Kota Bengkulu, diringkus tim Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Senin (17/11/2014) sekitar pukul 23.31 WIB dikediamannya. Pasalnya, ia diduga melakukan tindak pidana dengan modus menjual satu unit samurai.

(Baca juga : Beli Samurai, PNS Ditipu Rp 75 juta) 

“Tersangka kita amankan di Mapolda Bengkulu untuk kita mintai keterangan dan mengumpuli data,” kata Dit Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Dadan melalui via telpon, Selasa (18/11/2014).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari Hamzah (56) seorang PNS warga Perumnas Nikan Blok 5 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kabupaten Lubuk Linggau, Sumsel (2/10/2014) lalu.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan satu unit samurai dengan jenis tombol tiga rool dengan harga ratusan juta.

Karena ingin menambah koleksinya, korban kemudian memesan kepada tersangka dengan mengirimkan tanda jadi sebesar Rp 75 jut. Namun, setelah korban mengirimkan uang tersebut pelaku malah tak mengirim barang tersebut hingga saat ini.

Setelah mendapatkan laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Lukman malah hendak kabur, sehingga anggota polisi langsung meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolda Bengkulu.(dex)