Tambang Batu bara suka makmur

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara sejak Jumat (18/12) hingga Senin (21/12), melakukan aksi demo menolak aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT AAK di wilayah desa mereka.

Data terhimpun, aksi demo penolakan yang dilakukan masyarakat tersebut, diduga karena keluarnya izin penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut tanpa melalui musyawarah desa, sementara alat berat milik PT AAK sudah mulai beroperasi di wilayah Desa Suka Makmur.

Selain itu juga, adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur desa “main mata” dengan pihak perusahaan untuk kepentingan pribadi. Sebagai bentuk kekesalan warga atas adanya aktivitas tambang ini, warga melakukan penghentian paksa terhadap alat berat milik perusahaan.

Ratusan masyarakat setempat ini juga menuntut kejelasan solusi dari pihak perusahaan terkait limbah, polusi udara, dan transparansi izin operasional pertambangan batu bara. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi lagi, begitu pula dengan terpenuhinya Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat.

Camat Giri Mulya, Imam Farhan mengaku, situasi di Desa Suka Makmur belum kondusif, alat berat milik perusahaan AAK tidak dapat beroperasi karena sempat dihentikan oleh warga.

“Kita akan mediasi, mencari solusi yang terbaik agar tidak ada yang dirugikan,” janjinya.(jon)