Kejari Tais

KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Rencana pemberian ayam jago atau ayam jantan oleh NGO MCS Seluma ditolak Kejari Tais, karena menurut pihak kejari mereka tidak membutuhkan ayam jago.

“Saya tidak mau ayam jago, tanpa ayam jago kami sudah jago, perempuan sudah jadi Kajari itu sudah jago,” kata Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Tais Yusnani Rabu (17/6/2015).
Yusnani berharap kepada masyarakat agar bersabar karena menurutnya untuk mengusut kasus dugaan korupsi dibutuhkan ketelitian dan kerja sama yang kuat.

“Kasus tetap jalan, Bansos SMA 10, Jalan Hotmix sampai hari ini kita tidak ada mau begini atau begitu, saya minta bersabar karena untuk penuntasan kasus tidak cukup sehari dua hari,” bebernya.

Sementara itu Anggota NGO MCS Seluma Jonaidi mengatakan dalam pengusutan kasus pihaknya mencium ada dugaan pengurangan barang bukti sehingga menyebabkan sejumlah kasus di Seluma menjadi tidak cukup bukti.

“Ayam jago adalah simbol keberanian, kami mempertanyaan kejelasan kasus dugaan korupsi jalan hotmix jalur dua ibu kota Seluma, Bansos SMA 10 Seluma, Jalan Desa Pagar Talang Sali, Jalan Tedunan menuju Pantai serta penyalahgunaan bantuan PDT di Seluma, kami meminta Kejaksaan Negeri berani menegakkan hukum dan berani menetapkan tersangka,” beber Jonaidi.

Dia mengakui, bahwa laporan yang mereka sampaikan disertai barang bukti yang kuat sehingga pihak Kejaksaan hanya membutuhkan keberanian untu mengungkap kasus korupsi di Seluma.

“Aparat penegak hukum tinggal menunggu keberanian, segera tetapkan tersangka jika sudah cukup bukti,” harapnya.

Diketahui dalam simbolis tersebut melibatkan setidaknya 10 orang dari NGO Mata Corruption Smash (MCS) , Nasional Coruption Watch (NCW) dan dua orang anak-anak.(cee)