kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Rejang Lebong, Amir Hamzah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu diungkapkan oleh Plt Sekda Rejang Lebong, Zulkarnain pada kupasbengkulu.com, Rabu (6/1/2016). Zulkarnain menambahkan, hal tersebut resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2016 lalu.

“Beliau mengundurkan diri, untuk sementara posisi tersebut kosong,” katanya.

Sementara itu, merebak isu yang menyangkut dua proyek BKD yang tidak dilaksanakan. Padahal, dana untuk pelaksanaan dua item tersebut sudah dicairkan pada tahun 2015 lalu. Dua item tersebut antara lain untuk kegiatan PIM dan kegiatan belajar yang tidak dilaksanakan. Bahkan, sempat dirilis sebelumnya bahwa pihak berwajib sudah mulai melidik dugaan penyimpangan dana tersebut. Hal itu menimbulkan opini publik bahwa pemunduran diri ini ada kaitan dengan kasus tersebut.

Meskipun demikian, Zulkarnain menyatakan bahwa penyebab utama pemunduran diri tersebut murni disebabkan faktor kesehatan. Diketahui, beberapa waktu terakhir kondisi kesehatan Amir Hamzah memang menurun.

“Beliau mundur karena faktor kesehatan, sehingga dalam beberapa waktu terakhir, termasuk dalam rapat evaluasi akhir tahun diwakili oleh sekretarisnya,” pungkas Zulkarnain. (vai)