sumbe foto: replikmanusia.com

sumbe foto: replikmanusia.com

Seluma, kupasbengkulu.com – Ditetapkannya terdakwa mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (sekdakab) Seluma Mulkan Tajudin dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negri Tais dua minggu yang lalu hingga saat ini belum ditemukan.

“Sejauh ini tim eksekutor masih melakukan pencarian informasi terahir terdakwa berada di Jogja,”ungkap kepala kejaksaan Negri Tais Murni Amin didampingi kasi Pidsus Toni Indra Rabu (26/11/2014).

Dalam pencarian terdakwa ini, lanjut Toni pihak Kejaksaan Negri Tais juga bekerjasama dengan sejumlah intansi pemerintahan untuk melacak keberadaan terdakwa.

“Kemarin saya mendapat sms dari nomor tidak dikenal yang menginformasikan keberadaan Mulkan, setelah saya hubungi tidak dijawab kemudian saya sarankan untuk melapor ke kantor polisi atau kejaksaan terdekat,”tambahnya.

Dengan masih DPO terdakwa lanjut Toni, pihaknya berharap kerjasama semua pihak jika mengetahui untuk segera menginformasikan keberadaan terdakwa Mulkan.(cee)