Jumat, April 19, 2024

Musda KNPI Kota Bengkulu Siap Digelar, Ini Persyaratannya

Kupas News – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bengkulu segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI. Maka sesuai yang telah direncanakan, Musda akan digelar di taman Mangrove Badrika Kota Bengkulu.

“Musyawarah Daerah DPD KNPI Kota Bengkulu akan berlangsung di taman Mangrove Badrika pada hari senin, 29 november 2021,” kata Ketua caretaker DPD KNPI Kota Bengkulu Kasrul Pardede.

Kasrul menghimbau kepada seluruh pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) untuk bersama-sama mensukseskan Musda KNPI. Hal ini juga untuk menentukan pimpinan KNPI Kota Bengkulu di periode  mendatang.

“Harapannya dari gelaran Musda ini dapat melahirkan pemimpin yang mampu membina dan mencetak pemuda hebat di Kota Bengkulu,” sebut Kasrul

Berikut tahapan menuju pelaksanaan Musda:

  1. Pendaftaran dan pengambilan formulir tanggal 22-27 November 2021
  2. Verifikasi berkas pendaftaran calon ketua DPD KNPI Kota Bengkulu tanggal 28 November 2021
  3. Pengumuman calon ketua DPD KNPI Kota Bengkulu tanggal 28 November 2021
  4. Penyampaian visi misi calon ketua DPD KNPI Kota Bengkulu tanggal 29 November 2021

Adapun syarat untuk menjadi calon ketua DPD KNPI kota Bengkulu, yakni:

  1. Berdomisili di Kabupaten dan Kota Provinsi Bengkulu.
  2. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisi.
  3. Berusia Maksimal 40 Tahun.
  4. Menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran mengenai Visi dan Misi.
  5. Melampirkan rekomendasi dukungan tertulis minimal 2 DPK serta sekurang-kurangnya 19 OKP Nasional tingkat Kabupaten dan berstatus sebagai peserta musda KNPI Kota Bengkulu.
  6. Pernah menjabat sebagai unsur pimpinan DPD KNPI atau unsur pimpinan OKP Nasional tingkat Kota Bengkulu dibuktikan dengan SK kepengurusan masing-masing lembaga.
  7. Syarat pernyataan menerima deklarasi pemuda Indonesia, pemufakatan pemuda Indonesia, AD/ART dan peraturan organisasi KNPI.
  8. Melampirkan Surat Keterngan Catatan Kepolisian (SKCK).
  9. Surat bebas dari narkoba.
  10. Sertifikat vaksin.

Related

Kadis PMD Kaur Ingatkan Peran Kepala Desa Jaga Kamtibmas

Kupas Bengkulu - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)...

Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus APDESI Provinsi Bengkulu

Kupas Bengkulu  – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa...

JMSI Apresiasi Kesepakatan Dewan Pers dan Polri Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kupas News, Jakarta – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media...

JMSI Bengkulu Selatan Peduli Bantu Sembako untuk Warga

Kupas Bengkulu - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia...

Ramadan IKA SeMaKu Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Kupas Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sore kemaren...