Muspani ditunjuk Pemrpv Bengkulu sebagai kuasa hukum

Muspani ditunjuk Pemrpv Bengkulu sebagai kuasa hukum

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur Bengkulu memberikan kepercayaan kepada Kantor Bantuan Hukum Muspani dan Associates sebagai kuasa hukum.

“Biro hukum Setdaprov Bengkulu bekerja sama dengan tim Muspani untuk melakukan langkah hukum mewakili Pemprov dan Gubernur Bengkulu,” kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Bengkulu, M Ikhwan dalam jumpa pers, Senin (1/12/2014).

Karo Hukum menjelaskan, tujuan penunjukan kuasa hukum adalah untuk membantu Pemprov dan Gubernur Bengkulu dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum.

“Pemprov dan Gubernur Bengkulu terus berkerja keras untuk membangun daerah ini dan selalu berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Salah satu pekerjaan yang dilakukan tim Muspani saat ini adalah menjadi kuasa hukum Pemprov dan Gubernur Bengkulu terkait melaporkan Harian Rakyat Bengkulu dan RB TV ke Dewan Pers.

Sementara Muspani mengungkapkan ia terpanggil secara moral untuk membantu Pemprov dan Gubernur Bengkulu dalam berbagai hal persoalan hukum.

“Pemprov dan Gubernur Bengkulu harus fokus melaksanakan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa harus terpecah konsentrasinya,” demikian Muspani.(adi).