Pelantikan Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW) periode 2015 - 2020.

Pelantikan Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW) periode 2015 – 2020.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu– Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-4 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkulu berakhir Sabtu (17/10). Sujono, SP, M.Si terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS.

Musayarawah yang digelar tanggal 14 – 17 Oktober, yang diikuti seluruh perwakilan struktur PKS dari tingkat wilayah dan daerah secara resmi telah ditutup, dengan prosesi pelantikan Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW) periode 2015 – 2020.

Dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS yang dibacakan Fahmi Sasmita, Sekretaris Wilayah Dakwah Sumatera bagian selatan (Wilda Sumbagsel) menetapkan DPTW PKS Provinsi Bengkulu :

1. Sujono, SP, M.Si : Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Prov. Bengkulu
2. Ir. H. Siswadi : Wakil Ketua DPW
3. Alamsyah, S.Pd, M.T.Pd : Sekretaris DPW
4. H. Herizal Aprianysah, S.Sos : Bendahara DPW
5. H. Ahmad Zarkasi, S.P.M.Si : Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Provinsi Bengkulu
6. Dedi Haryono, ST : Sekretaris MPW
7. Drs. H. Salamun Haris, M.Si : Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Provinsi Bengkulu
8. Andik Sugio Basuki, Lc : Sekretaris DSW
9. Iip Aripin, S.P. M.T.Pd : Ketua Bidang Kaderisasi

Sujono dalam ikrarnya dihadapan pengurus pusat dan undangan yang hadir, berkomitmen, selalu menjalankan syariat Allah SWT. Tunduk pada Undang-Undang Republik Indonesia dan konstitusi partai, serta berkomitment untuk melakukan yang terbaik bagi partai dan rakyat.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Drs. H. Abu Ridho, selaku angotta Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) menyampaikan, bahwa PKS harus kokoh menjadi partai dakwah. Kader-kader PKS harus kembali menguatkan komintemenya dalam membentuk jati diri sebagai da’i dalam barisan partai dakwah, dan memberikan kontribusi terbaik bagi ummat.

Berkenaan dengan arah dukungan politik PKS Bengkulu terhadap Pilgub yang akan datang, Ketua Wilda Sumbagsel mewakili DPP menyampaikan, DPP memberikan kesempatan kepada DPTW yang baru waktu satu minggu, untuk menggodok berbagai pertimbangan dan analissis yang matang kemudian memberikannya kepada DPP.

“DPP memberikan kesempatan kepada DPTW yang baru untuk berkonsolidasi dan menggodok segala pertimbangan kemana arah PKS akan memberikan dukungan terhadap calon gubernur yang ada, setelah itu DPP akan memberikan surat keputusan sesuai dengan hasil rekomendasi dari DPTW,” terang Drs. H. Gufron Aziz Fuadi Ketua Wilayah Daerah (bb)