Kaur, kupasbengkulu.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kaur Herlian Muchrim menyampaikan, jika mutasi guru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, selama ini merupakan suatu masalah penghambat pendidikan yang penempatan gurunya tidak merata. Terlebih lagi mutasi para pejabat. Seharusnya, kata dia, mutasi ini menjadi bahan pertimbangan, dan disesuaikan dengan keahlian dibidangnya, supaya tidak terjadi kesahgunaan jabatan.

“Disini yang perlu diperhatikan yakni ditingkat pendidikan, yang mana selama ini mutasi penempatan guru disekolah-sekolah tidak merata,” tutur Herlian, Rabu (24/12/2014).

Sebelumnya mutasi guru yang dianggap tidak merata dan tidak seimbang ini dialami oleh salah serorang guru di Kecamatan Maje Safi’I, yang dimutasi ke Kecamatan Muara Sahung beberapa waktu lalu, karena tidak terima dengan mutasi tersebut akhirnya kasus mutasi dinaikan hingga ke PTUN dan dimenangkannya.(mty)