
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Hati-hati dalam membeli garam, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Rabu (12/11/2014) anggota Intel Kodim 0409 Rejang Lebong menemukan lebih dari lima ton garam diduga ilegal, ditemukan disalah satu toko manisan di Curup Selatan.
Kecurigaan dimulai ketika melihat kondisi garam tersebut terbungkus tanpa merek. Tetapi, ada juga beberapa diantaranya yang menggunakan bungkus yang berlogo merek terkenal.
Saat dilakukan uji laboratorium pada garam tersebut. Hasilnya positif, garam-garam tersebut tidak mengandung yodium dan sepertinya produksinya asal-asalan.
“Kita mendapatkan informasi dari warga, kemudian kita telusuri dan akhirnya terungkap benar ada disalah satu toko Kota Curup,” kata Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol. Kav. Sugi Mulyanto melalui Pasi Intel. Lettu. Botani Kenedi.
Botani menambahkan bahwa hasil penelusuran sementara bahwa garam-garam tersebut diproduksi di Kota Bandar Lampung.
“Tapi distributornya diduga kuat berasal dari Kota Lubuk Linggau,” pungkas Botani. (vai)
.