Ilustrasi/Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Da (19) warga Desa Sido Dadi Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Da diamankan jajaran Polres Bengkulu Utara, akibat dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terhadap Mesini (40) warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (25/9/2014) sekitar pukul 16.01 WIB, dimana ibu tiga anak itu tengah mencari makanan ternak di kebun Radi. Menyaksikan korban, Da langsung mengutarakan niatnya untuk membantu korban, pada saat itu korban pun tak menaruh kecurigaan terhadap Da. Sehingga korban juga meminta bantu untuk mengumpulkan kayu bakar.

Tak lama kemudian timbulah hasrat nafsu didiri Da, ketika korban tengah jongkok sambil mengumpulkan kayu bakar, tiba-tiba Da memegang tangan korban. Melihat korban tak ada respon, pelaku langsung memeluk dan menggerayangi bagian sensitif tubuh korban.

Korban yang mulanya terbaring di tanah, seketika langsung terbangun dan memberikan perlawanan. Melihat korban melawan, Da pun langsung meninggalkan lokasi kejadian. Tak senang dengan prilaku Da korban langsung melaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara.

Saat dikonfirmasi kupasbengkulu.com, Da mengaku, terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran tak lagi mampu menahan nafsu. Pasalnya, dirinya tak tahan melihat korban yang memakai kaos sedikit transparan.

“Jujur aku nafsu, makanya langsung saya pegang tangannya dan saya peluk dia,” terang pelaku, Da.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi kepada kupasbengkulu.com membenarkan atas laporan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan saya harap ini jadi pembelajaran bagi yang lainnya untuk segera menghindari perbuatan-perbuatan buruk ini,” demikian Tarmizi. (jon)