Tiga tersangka di bekuk BNN Provinsi Bengkulu.

Tiga tersangka di bekuk BNN Provinsi Bengkulu.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu kembali mengungkapkan jaringan Narkoba dari dalam tahanan.

Kasus ini terkuak, jelas Kepala BNN provinsi, Budiharso, ketika menangkap oknum polisi berasal dari Kabupaten Rejang Lebong berinisial Bripka Sr. Selain Sr, pihaknya juga menahan rekannya berinsial Ed  warga Kota Bengkulu.

Keduanya diamankan di Jalan Nangka Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (14/03) kemarin. Keduanya kedapatan membawa shabu seberat 500 gram, yang dikemas dalam plastik.

Keterangan kedua pelaku yang tertangkap, merujuk ke Rumah Tahanan Malabero Bengkulu. usai dilakukan pengembangan, BNN mengkaitkan operasi razia di Rutan dan Lapas sepekan yang lalu, dimana dalam operasi terjaring 13 Napi yang postif Narkoba.

Dari 13 Napi kata Budi, BNN telah mengamankan dua pelaku berinisial Md dan Ag, yang diduga kuat melancarkan aksinya dalam membagikan barang haram tersebut ke dalam Rutan.

“Keduanya kita tahan untuk pengembangan. Md dan Ag diduga pemain yang ikut aktif dalam peredaran Narkoba di Rutan. Alat bukti dalam Rutan tersebut berupa senter, handphone, carger handphone, bong (alat hisap-red), gunting, pecahan kaca, obeng serta korek api, senter. Nanti akan kita kembangkan lagi” kata Budi. (Bro)