Seluma, kupasbengkulu.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) siap adu argumen terkait laporan dugaan SPPD Fiktif pejabat daerah di lingkungan Pemkab Seluma.
“Sekitar satu minggu yang lalu kami telah melaporkan dugaan SPPD fiktif pejabat daerah Seluma ke Kejaksaan Negri Tais, tinggal menunggu proses tindak lanjut,” kata Ketua Umum Bara JP Kabupaten Seluma, Reno Andiansyah, Senin (25/5/2015).
Dia mengatakan, siap adu argumen jika ada pihak tertentu yang mengatakan laporan tersebut tidak benar.
“Kita siap semua apapun pernyataan terlapor karena kami mempunyai bukti yang jelas, mulai dari maskapai penerbangan maskapai mana, hotel yang ditempati dimana saja sudah kita lakukan kros cek, kami menindak lanjuti hasil temuan BPK RI perwakilan Bengkulu,” tegasnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan, kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.
“Silahkan pihak hukum yang menentukan, kami sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Tais dan Polda Bengkulu, mengenai siapa orangnya ya silahkan tanya pihak hukum,” bebernya.
Namuan, lanjut Reno, meskipun kerugian negara telah dikembalikan tidak akan mengurangi unsur piadananya.(cee)