Jumat, April 19, 2024

Pemkot Sampaikan Maaf Kepada Keluarga Balita yang Ditolak Puskesmas

Kupas News, Bengkulu – Pelayanan Puskesmas Muara Bangkahulu di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu mendapat sorotan dan perhatian dari warga baru-baru ini. Pasalnya pasca aksi pegawai puskesmas yang menolak pasien balita untuk berobat.

Sempat  viral di facebook melalui akun @Maiko Putra dan @Delfy Koko. Akun tersebut memberikan informasi apa yang terjadi (insiden) terkait pelayanan puskesmas Muara Bangkahulu saat itu dan menyarankan warga sekitar apabila ada pasien sekarat untuk tidak dibawa ke puskesmas tersebut.

Ia bercerita, “Ada anak balita umur 1 tahun terkena step demam (kejang-kejang) pergi ke puskesmas Muara Bangkahulu. Tak enaknya mereka mendapatkan penolakan dan tak ada bantuan upaya dari pihak puskesmas,” katanya diunggah di akun Facebook.

Kemudian, pihak keluarga meminta tolong puskesmas tersebut untuk dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun pihak puskesmas justru malah menyarankan mencari angkot. Hal ini lantaran sudah di luar jam dinas (kerja).

Lalu, pada status FB tersebut, @Maiko Putra meminta Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan tindakan tegas kepada puskesmas tersebut. Sebab, hal ini sangat bertentangan dengan program Helmi-Dedy yakni melayani dan membahagiakan masyarakat Kota Bengkulu.

Menanggapi kejadian tersebut, Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung ambil tindakan dengan mengutus Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, beserta pejabat vertikal jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, salah satunya Plt Dinkes Sri Martiana untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Di puskesmas Muara Bangkahulu, Kamis (3/2), Wawali Dedy dan jajarannya mendengarkan berbagai penjelasan dari pihak yang bersangkutan saat insiden penolakan balita step terjadi.

Dedy turut menyesali atas insiden yang terjadi. Ia pun langsung meminta maaf atas kelalaian petugas puskesmas Muara Bangkahulu terkait pelayanan yang kurang baik.

“Ini urgent dan bersifat kemanusiaan. Maka hal ini sama saja seperti menampar wajah kota. Bagaimana tidak, sementara kita saat ini sudah bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Harusnya pelayan masyarakat disini lebih peka dan sensitif terhadap kemanusiaan, apalagi kondisinya mendesak ada balita butuh bantuan,” sesal Dedy.

Atas kejadian ini, Dedy kembali memohon bahwa Pemkot Bengkulu meminta maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi. Ia pun berulangkali mengungkapkan rasa penyesalannya atas tindakan tersebut.

Kendati jam kerja telah habis, harusnya, kata Dedy, pegawai di puskesmas memiliki rasa prikemanusiaan dan mau memberikan pertolongan.

“Akan ada keputusan nantinya. Saya tegaskan Pemkot memohon maaf. Secara aturan memang puskesmas itu tidak lagi melayani perawatan di atas jam kerja. Nah, kejadian ini di atas jam kerja, kelalaian petugas kami terlalu kaku menerjemahkan aturan itu. Tetapi itu pun tidak boleh ditolerir, kami  tetap mengevaluasi dan kami sudah mengatakan yang tegas akan ada sanksi bagi mereka-mereka yang kurang sensitif terkait soal kemanusiaan ini,” tambahnya.

Sementara, Kadis Kominfo Eko Agusrianto bersama Asisten II Saipul Apandi dan Plt Asisten III Eka Rika Rino, dan Kepala BKPP Achrawi melakukan konferensi pers dan menyampaikan permohonan maaf Pemkot Bengkulu.

“Kami atas nama pemkot menyampaikan permohonan maaf. Meskipun kita tahu bahwa anak tersebut adalah warga dari Benteng, tapi lagi-lagi seperti yang sering disampaikan oleh pak walikota dan wakil walikota bahwa alasan kemanusiaan ini menjadi suatu tolak ukur. Jadi ketika bicara kemanusiaan, semua warga Indonesia berhak dapat pelayanan kesehatan dimanapun,” ujar Eko.

Ia berharap kejadian serupa tak kembali terulang di puskesmas lainnya. Sebagai konsekuensinya, Pemkot akan mengambil tindakan tegas atas kejadian ini.

“Sebagai konsekuensi, Pemkot mengambil suatu kebijakan, satu keputusan, suka tidak suka, agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang. Maka dengan segala hormat Plt kadis kesehatan akan diganti, Kepala Puskesmas diganti, termasuk petugas yang kemarin menangani, menerima, itu untuk sementara ditarik ke Dinas Kesehatan,” katanya di hadapan awak media.

Ke depan, Pemkot akan lebih memberikan pemahaman lagi kepada seluruh Kepala Puskesmas tentang apa yang menjadi standar pelayanan kesehatan. Karena menurutnya hal ini yang harus ditanamkan kepada seluruh pegawai puskesmas. Terutama dalah hal pelayanan terhadap kesehatan masyarakat.

“Nanti akan kita adakan pertemuan kepada seluruh puskesmas. Kita menjelaskan bahwa puskesmas adalah tenaga medis dan selayaknya memiliki tanggung jawab moral, siap 24 jam karena panggilan tugas atau tanggungjawab profesi.

Terakhir, ia ingin hal ini jadi pembelajaran apalagi untuk tenaga medis dan tidak menutup kemungkinan ini juga menjadi pembelajaran bagi ASN dan pejabat yang lain, karena profesi ASN adalah pelayan sedangkan masyarakat sebagai raja. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).

Reporter: Elekusman

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...