Jumat, April 26, 2024

Parkir Sembarangan, Siap-Siap Roda Digembok

sukma pranata
Kasat Lantas Polres Kota Bengkulu Iptu. Sukma Pranata

kupasbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu dalam waktu dekat kembali akan menindak kendaraan yang parkir sembarangan baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Ditegaskan Kasat Lantas Polres Kota Bengkulu Iptu. Sukma Pranata, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa penguncian roda kendaraan, yang parkir di lokasi terlarang. Apalagi pengendara yang memarkir mobil secara berlapis, sehingga dapat mempersempit ruas jalan.

“Penindakan tersebut dilakukan di tepi jalan yang padat, parkir di lokasi itu akan menghambat laju kendaraan dari berbagai arah. Lokasi jalan itu seperti di tepi jalan Basuki Rahmat dan jalan S. Parman yang merupakan lokasi ramai lalu lintas,” kata Sukma, Jumat (19/9/2014).

Sukma menjelaskan, penguncian roda kendaraan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada pasal 287 ayat 3 Jo pasal 106 ayat 4 yang mengatur ketentuan parkir kendaraan.(beb)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...