Kamis, Maret 30, 2023

Pasca Penertiban, Prostitusi di Eks Terminal Air Sebakul “Tumbuh” Lagi

Baca selanjutnya

Petugas Satpol PP Kota Bengkulu, Senin (24/03/2014) kembali membongkar sekat-sekat yang ada di eks Terminal Air Sebakul, Kota Bengkulu yang disinyalir terjadinya prostitusi setelah ditertibkan petugas beberapa waktu lalu.
Petugas Satpol PP Kota Bengkulu, Senin (24/03/2014) kembali membongkar sekat-sekat yang ada di eks Terminal Air Sebakul, Kota Bengkulu yang disinyalir terjadinya prostitusi setelah ditertibkan petugas beberapa waktu lalu.

kupasbengkulu.com – Belum genap seminggu pasca penertiban lokasi eks terminal Air Sebakul yang disinyalir sebagai tempat prostitusi pada Selasa (18/03/2014) lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali mendatangi lokasi tersebut, Senin (24/03/2014).

Pantauan di lokasi, tampak ruangan dan sekat-sekat yang dihancurkan Satpol PP sudah dibangun kembali, bahkan dicat ulang menggunakan cat berwarna ungu. Kendati demikian, tak ditemui satu orang pun di sana. Diduga rencana penertiban ini kembali dibocorkan. Saat ditemui lokasi tersebut seperti baru saja ditinggalkan penghuninya, terdapat beberapa gelas kopi dan makanan kecil serta gorengan yang baru saja disajikan. Ada juga kasur, bantal, alat kontrasepsi, serta alat memasak lainnya.

Tidak tanggung-tanggung, anggota Satpol PP langsung menghancurkan bangunan itu kembali dan membawa beberapa puing bangunan ke kantor Satpol PP sebagai bukti.

“Kami akan mengecek terus lokasi ini sampai tidak digunakan lagi untuk prostitusi. Kami akan pantau apabila ada bangunan yang dibuat lagi maka akan segera kami bongkar,” ujar Jahin L, S. Sos, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu.

Lebih lanjut Jahin menambahkan, diduga bocornya rencana penertiban di lokasi ini dilakukan oleh oknum Satpol PP itu sendiri.

“Kemungkinan ada ‘orang dalam’ yang membocorkan informasi ini. Kalau memang pelakunya adalah anggota Satpol PP, maka akan segera diberhentikan bagi yang statusnya honorer, namun yang statusnya pegawai negeri (PNS-red), maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian,” demikian Jahin. (val)

 

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru