Verifikasi KPU Kaur

kupasbengkulu.com, Kaur – Terkait dikabulkannya Permohonan Cabup/Cawabup Kabupaten Kaur pasangan Zulkifli-Z Muslih di PTUN Medan pada Selasa (22/09/2015) pukul 01.05 lalu KPU Kaur mengadakan Verifikasi admnstrasi Pasangan Calon (Paslon) Zulkifli Jafar-Z Muslih, Kamis (08/10/2015).

Rapat verifikasi ini digelar di aula KPUD Kaur yang dihadiri oleh perwakilan Panwaslu Kabupaten Kaur, pihak Kejari Bintuhan, serta pihak terkait lainnya.
Dan dihadiri oleh beberapa komisioner KPU, Ketua KPUD Kaur Sirajjudin Aksa diwakili komisioner Radisu menuturkan jika ini merupakan tahapan sejak pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Kaur periode 2015- 2020.

Komisioner KPUD Radius juga menjelaskan bahwa penelitian syarat pasangan calon ini harus benar-benar dicermati untuk selanjutnya disepakati. Bahwa syarat dan berkas lengkap.

“Hari ini penelitian syarat pasangan calon harus benar-benar diteliti, supaya tidak ada kekeliruan dikemudian hari. Dan penelitian administrasi ini perlu dicermati supaya bisa disepakati,” pungkasnya.(mty)