suimi fales

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Larangan menggunakan mobil pick up untuk mengangkut manusia sudah dilakukan pihak Dinas Perbuhungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) lebaran tahun lalu dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun penyebab kenapa penggunaan ini dilarang kemudian ditanyai oleh Komisi II DPRD Kota Bengkulu.

Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Suimi Fales, apabila Perhubungan melarang setiap kendaraan yang pick up mengangkut manusia maka hal ini menghambat perekonomian Kota Bengkulu.

“Merekakan datang ke Kota membawa uang dan mereka mau belanja, kan bisa menghidupkan perekonomian Kota, kalau mereka dihalang maka berkurang juga penghasilan kita, apalagi mereka dari luar Kota, banyak yang tidak tahu, saya meminta kepada Dishub untuk memikirkan hal tersebut,” kata Suimi pada hearing dilakukan, Rabu (08/07/2015) siang.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Dishubkominfo, Selupati, menurutnya mereka tidak melarangkan apabila masyarakat datang ke Kota Bengkulu untuk sekedar rekreasi dan berbelanja atau semacamnya. Namun, mereka melarang setiap mobil pick yang mengangkut manusia yang tidak taat aturan.

“Kalau mereka berdiri, naik di atap, dan melibihi kapasitas kan itu bisa membahayakan mereka sendiri, maka kami akan tegur mereka. Kalau mereka duduk dengan rapi kami tidak akan menegurnya dan tidak melarang mereka mendatangi Kota,” kata Selupati.

Dikatakan Selupati, mereka akan terus memantau terus apabila mereka melakukan pelanggaran dan melakukan teguran keras kepada kendaraan tersebut. Hal ini dilakukan dengan meletakkan beberapa titik pos penjagaan masuk ke Kota Bengkulu.

“Kami akan koordiansi dengan pihak kepolisian dulu terhadap kendaraan pick up yang mendatangi Kota Bengkulu bagaimana sebaiknya dan menurut kami yang saya jelaskan melebihi muatan, naik ke atap dan berdiri itu yang kami larang,” ujarnya.(dex)