kupasbengkulu.com, Lebong – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), RE alias FA (21) warga Lubuk Linggau yang mengaku dari Bengkulu Selatan terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Polsek Lebong Utara lantaran saat ditangkap pelaku melompat dari motor, Senin (30/11/2015)
Kapolres Lebong, AKPB Zainul Arifin Didampingi Kapolsek Lebong Utara Iptu Made Geloh melalui Kanit Reskrim Bripka Andi Sujarmoko menerangkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga Taba Baru 1 kepada Polsek Lebong Atas yang curiga terhadap warga baru yang gerak geriknya mencurigakan.
Setelah dicek, ditemukanlah pelaku hendak membeli pulsa disalah satu counter handphone. Oleh anggota Polsek Lebong Utara terlihat ada ciri-ciri tato huruf Cina di tangan kanan pelaku yang selama ini menjadi target operasi atas tindak pidana curanmor di area Tambang Emas Tik Aseak Desa Lebong Tambang sekitar pukul 10.01 WIB. Diperjalanan saat hendak dibawa ke Polsek Lebong Utara, pelaku nekat langsung meloncat dari motor untuk melarikan diri
Dari hasil pemeriksaan sementara, RE alias FA yang memiliki seorang istri dan 3 orang anak ini mengaku pernah menjual hasil curian seharga Rp 2,5 juta. Dari hasil penjualan tersebut, dirinya mendapatkan Rp 2 juta dan sisanya untuk penjual. Uang tersebut diberikan kepada istrinya sebesar Rp 1 juta untuk membeli handphone.
“Kita mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan pelaku ranmor terdahulu. Selain Pelaku, kita juga berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 201.000 beserta dua buah kontak motor. Uang tersebut rencananya akan ia berikan kepada rekannya MA. Sementara kasus ini masih terus kita kembangkan,” demikian Kanit.(spi)