
Kaur, kupasbengkulu.com – Tunggakan pelanggan PT PLN Rayon Bintuhan Kabupaten Kaur pada tahun 2014 semakin besar dibanding tahun sebelumnya 2013. Untuk akhir tahun 2013 yakni terhitung Januari 2014 tunggakan pelanggan hanya Rp 428.570.077. Sedangkan tunggakan ditahun 2014 yang terhitung Januari 2015 lebih besar yakni Rp 627,151,111. Hal ini diterangkan oleh Kepala PLN Rayon Bintuhan Syafaruddin melalui Bidang Administrasi Yudi.
“Dari 15784 pelanggan pasca bayar tunggakan yang ada saat ini masih tinggi yakni Rp 627,151,111. Jumlah ini lebih besar dari tunggakan tahun lalu yang hanya Rp 428.570.077. Padahal kita sudah melakukan penagihan rutin untuk pelanggan yang sering menunggak, namun masih saja yang belum bisa membayar,” terang Yudi.
Hingga saat ini pihak PLN Rayon Bintuhan terus melakukan penagihan door to door kepada setiap pelanggan yang menunggak. Pelanggan diberikan waktu selama tiga bulan untuk melunasi seluruh tunggakan, jika pelanggan tidak juga membayar semua tunggakan, maka lisþrik akan diputus tanpa pemberitahuan.
“Kita berikan waktu pelanggan selam tiga bulan untuk membayar tunggakan, jika lebih dari itu kita akan melakukan pemutusan sambungan listrik. Dan jika pelanggan akan mengaktifkan kembali kwh meter tersebut pihaknya harus melunasi tunggakan, dan kwh meter diganti dengan kwh meter prabayar atau kwh meter dengan menggunakan token atau pulsa listrik,” pungkas Yudi.
Ditambahkan Yudi untuk menarik perhatian dan memberi semangat pelanggan dalam melakukan pembayaran setiap bulan satu kali pihak PLN memberikan door prize setiap akhir tahunnya yang diundi melalui potongan rekening pembayaran yang dimasukan pelanggan setiap bulan berturut-turut. (mty)