Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menyebtukan sebanyak 13 ribu orang anak di Indonesia intens mengakses internet dan rentan menjadi korban prostitusi online.

Ini disampaikan anggota KPAI itu di Bengkulu dalam Pelatihan Peliputan Anak yang digelar Dewan Pers di Bengkulu, Kamis (30/4/2015).

“KPAI telah meminta Kementerian Informatika dan Komunikasi untuk melakukan proteksi kekerasan dan pornografi terhadap internet karena ada 13 ribu anak Indonesia intens akses internet,” kata Susanto.

Sebagian besar anak pengakses internet itu menggunakan layanan dunia maya untuk kepentingan pelajaran, tugas pendidikan, namun berpotensi juga menjadi korban prostitusi online.

“Ada kasus anak mengakses media sosial dan dijadikan korban prostitusi, mereka janjian melalui media sosial,” tambahnya.

Selain mengakses internet KPAI juga mengkahwatirkan tingginya akses game online oleh para anak karena dapat pula mengakses kekerasan, termasuk tayangan televisi.

“Anak ini rentan mengcopy prilaku tontotan dan permainan online, ini dapat memacu perubahan prilaku anak-anak,” sebut dia.(kps)