kupasbengkulu.com – Pencairan tunggakan sertifikasi guru yang belum dibayarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara hingga saat ini menyisakan sebanyak tiga bulan. Uraian dari yang tiga bulan tersebut, pada tahun 2011 sebanyak 2 bulan dan tahun 2012 sebanyak satu bulan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara,Provinsi Bengkulu,Haryadi,melalui sekretaris Eka Hendriyadi,SH.MH pada kupasbengkulu.com.
Dijelaskannya, belum terealisasinya sertifikasi guru selama tiga bulan tersebut,disebabkan masih menunggu SK dari Dirjen pusat. Sedangkan untuk mengenai dana itu,ia mengatakan saat ini dana tersebut sudah ada.
Dalam proses pembayaran sertifikasi guru tersebut memang prosesnya cukup panjang. SK pembayaran itu dari tiga Dirjen. “Kita tidak akan menahan hak guru. Untuk itu kepada dewan guru untuk tidak berfikir negative dengan pihak dinas. Karena dalam proses pencairan itu memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Perlu diketahui,pembayaran sertifikasi dibandiingkan dengan kabupaten lain, di BU tercepat dalam pembayaran,”kata Eka (jon)