PPTK Kegiatan Umroh, Eli

PPTK Kegiatan Umroh, Eli

KUPASBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA- Pengiriman calon jemaah umroh sebanyak 30 orang guru ngaji dan perangkat masjid yang dilepas langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, pada BUlan Mei 2014 lalu diduga syarat Kolusi Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta mengangkangi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Dalam hal ini pihak pelaksana kegiatan melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan AQM sebagai Biro Perjalanan Umroh yang ada di Provinsi Bengkulu sebagai pihak ketiga. Padahal, di dalam Perpres jelas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilai Pagu anggarannya di atas Rp 200 juta lebih harus melalui proses lelang atau tender.

Menanggapi persoalan tersebut, Kabid Kesra Suryadi melalui Eli Setdakab Bengkulu Utara selaku PPTK kegiatan paket umroh kepada kupasbengkulu.com, tidak membantah bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan proses tender.

Dia menjelaskan, dalam tahapan proses kegiatan dengan memberangkatkan 30 orang umroh pada tahun 2014 yang lalu atas dasar kebijakan yang dilakukan oleh unsur pimpinan yang ada di lingkungan Setdakab Bengkulu Utara.

Selaku PPTK, kata dia, tidak mungkin melakukan suatu kegiatan tanpa ada petunjuk dari pimpinannya.

“Yang jelas kegiatan umroh itu sudah dilaksanakan. Anggota yang berangkat sebanyak 30 orang. Mengenai paket tersebut tidak dilakukan tender, sudah atas koordinasi dan petunjuk dari unsur pimpinan,” kata Eli.

Penjelasan berbeda diberikan mantan Kabag Kesra tahun 2014 saat kegiatan paket umroh berlangsung, Sri Dasa Utami, yang tidak membantah kalau kegiatan itu hanya dilakukan dengan penunjukkan langsung kepada salah satu biro perjalanan haji yang ada di Provinsi Bengkulu.

Menurut dia, untuk proses tender tidak dilaksanakan atas dasar waktu serta pihak ULP sendiri belum berpengalaman dalam menerapkan kegiatan pengadaan jasa pemberangkatan umroh.

“Dengan dasar itulah kegiatan umroh tidak dilakukan proses tender hanya dilakukan penunjukkan kepada salah satu biro perjalanan umroh yang ada di Bengkulu. Lalu, dikuatkan lagi atas petunjuk dari unsur pimpinan,” kata Sri yang saat ini menjabat Kabag Pemerintahan Setdakab Bengkulu Utara ini.(jon)