Buyung Satria

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Kisruh dengan pemecatan Mantan Wakil Rektor II (WRII) Universitas Ratu Samban (Unras), Kaisar Robinson, mempersoalkan pemecatan dirinya sebagai WRII Unras kian memanas. Pasalnya jika SK pengangkatan WR II dan WR III Ihwan Halidi dicabut, maka WRI Priono cuga dipecat.

“Kembali dengan SK pengangkatan itu, keputusan Rektor Unras kabupaten Bengkulu Utara nomor 074/Kpts/1.c-4/XII/2014 jelas kita diangkat bertiga, ketika di cabut SK-nya otomatiskan ketiga-tiganya juga tidak lagi menjabat sebagai WR, ini kenapa hanya kami berdua saja yang tidak lagi menjabat sebagai WR II dan WR III,” jelas Kaisar Robinson, Jumat (30/10).

Selain itu, Ia juga menyampaikan, jika melanggar PP nomor 47 tahun 2005 tentang larangan PNS yang rangkap jabatan. Ia tidak mempunyai jabatan struktural di Pemda Bengkulu Utara.

“Saya tidak rangkap jabatan struktural, di Pemda saya tidak ada jabatan,” ujarnya.Pada hari yang sama, Dewan Pendiri Unras, Buyung Satria dan Iskandar Kasim melakukan peninjauan ke kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tersebut.

Kegiatan itu dilakukan, lantaran adanya kekhawatiran dari mahasiswa, dosen dan karyawan Unras yang diduga berdampak pada aktivitas belajar mengajar. Soal isu adanya pemecatan lanjutan terhadap beberapa orang dosen dan karyawan serta pembubaran Unras itu sendiri.

“Kita sudah kunjungi Unras dan bertanya kepada mahasiswa dan yang lainnya, ternyata isu itu tidak benar semuanya berjalan lancar,” ungkap Buyung Satria.

Buyung Satria, juga mengatakan ia juga sempat bertemu dengan rektor Unras Sugeng Suharto, dan menjelaskan berbagai permasalahan yang terjadi termasuk internal Unras.

“Kita sudah bertemu dengan Rektornya, dia sudah banyak cerita soal pengembalian mantan WRII dan WRIII ke Pemda serta masalah internal Unras yang harus dipertanggung jawabkan, semuanya kondusif. Namun kita nantinya akan melakukan dialog bersama Senat, Dewan Pembina, Pihak Unras dan Dewan Pendiri serta Pemda Bengkulu Utara soal kekisruhan apa yang sebenarnya terjadi, kegiatan itu akan kita lakukan setelah Bupati Bengkulu Utara HM Imron Rosasi berada di Argamakmur karena beliau saat ini sedang DL,” jelasnya.

Diklarifikasi, Rektor Unras, Sugeng Suharto, mengatakan, status WR I Priono memang statusnya saat ini non aktif bukan dipecat lantaran SK pengangkatan tersebut dicabut.

“WR I statusnya non aktif, SK yang baru belum turun saat ini kita sedang memprosesnya untuk mengangkat Plt para WR,” ungkapnya.

Dikatakan Sugeng Suharto, ia siap menghadiri dialog bersama yang nantinya akan digelar. Guna menjelaskan semuanya, baik itu proses pengembalian mantan WRII dan mantan WR III ke Pemda Bengkulu yang diduga cacat hukum dan isu permasalahan internal di kampus soal jalan-jalan ke Batam dan uang senilai Rp 318 juta yang diduga tidak bisa di SPJ-kan.

“Saya siap melakukan dialog, sampai saat ini aktivitas belajar mengajar berjalan normal, saya tegaskan disini tidak ada pemecatan lanjutnya jika tidak melakukan pelanggaran baik itu soal disiplin maupun yang lainnya,”demikian Sugeng.(jon)