Wakil Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani

Wakil Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani

 

Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan penyaluran biaya CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan harus jelas membantu masyarakat sekitar misalnya mendirikan korporasi.

“CSR bukan untuk biaya perjalanan dinas, tapi kita tidak mengatur perusahaan,”kata Okti senin (21/3/2016).

Okti mengatakan pihak eksekutif harus mengatur perusahaan dan pihaknya akan mengajukan perda inisiatif mengenai CSR.

“Tapi kalau kalau untuk perjalanan dinas dimasukkan dalam perjalanan dinas itu salah,”tegasnya.

(berita terkait: Perjalanan Dinas Dibayari PT SIL Pejabat Seluma, Lupa-lupa Ingat)

Sebelumnya beredar di lingkungan wartawan salinan surat penyerahan dana CSR milik PT SIL. Dalam lampiran surat terdapat penyaluran CSR diperuntukkan dana perjalanan dinas dan akomodasi kepala BPPT KAbupaten Seluma.

Manajer PT SIL, Kabupaten Seluma saat dikonfirmasdi via telpon selular justru mengirimkan pesan singkat pada kupasbengkulu.com dengan kata-kata “jangan mencari masalah”

Sementara itu kepala BPPT Seluma, Mahwan Jayadi mengaku tidak mengetahui hal tersebut, bahkan lupa. Mahwan mengaku lupa soal adanya perjalanan dinas tersebut, dia hanya menjawab lupa. “Sebenarnya aku tidak, tapi nggak tahu, seingat aku tidak,”ocehnya. (sep)