Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah akan mengawasi ijazah palsu saat perhelatan Pemilihan Kepala Desa.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah, Hendri Donald, mengatakan, jika Kepala Desa yang menggunakan ijazah palsu dalam pilkades mendatang, maka kades yang mencalonkan diri akan digugurkan.

”Panitia pilakdes terus melakukan verifikasi data bagi kades yang mencalonkan diri menjadi peserta pencalonan agar semua ijaazah calon kades tidak menggunakan ijazah palsu,” kata Hendri.(adk)