Kabag Humas Pemkot, Salahuddin Yahya, S.Ag, M.Si berikan penjelasan pada tenaga honorer

Kabag Humas Pemkot, Salahuddin Yahya, S.Ag, M.Si

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Setelah mendapatkan intruksi dari Kementerian dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait adanya ijazah palsu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera melakukan pengecekan ijazah yang dianggap bodong.

“Ya kita sudah menerima laporan dari kementerian terkait ijazah bodong tersebut dan Pemeritah Kota akan melakukan penelitian ulang ijazah-ijazah tersebut, apakah memenuhi prosedur apakah itu ijazah bodong,” Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya.

selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap ijazah yang memenuhi prosedur untuk kenaikan pangkat. Hal ini dilihat dari akredetasi keluarnya ijazah itu sendiri.

“Pemerintah Kota Bengkulu juga akan melakukan pengecekan ijazah-ijazah berbasis kepangkatan apakah sesuai atau tidak. Paling tidak untuk kenaikan pangkat tersebut minimal diakreditasi B, tapi kalau C belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya kedepan akan melakukan pengecekan dengan meminta bantuan terhadap, BKD, serta Inspektorat. Apabila memang ditemukan ijazah bodong tersebut maka pengguna ijazah bodong tersebut akan dikenakan sanksi.

“Kalau bermasalah nanti biar inspektorat yang memberikan sanksi kepada mereka,” tegasnya.

Di tempat berbeda Plt Sesda Pemkot, Fachrudin Siregar membenarkan hal itu, tetapi pihaknya akan mengikut sertakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu untuk mengecek langsung. Pasalnya, sumber ijazah dan dokumen ijazah tersebut semuanya terkumpul di Dikbud.

“Ya kita akan koordinasi dengan Dikbud dan setelah itu baru kita cek,” pungkas Fachrudin.(dex)