Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaNASIONALPencurian Ikan Rp 300 Triliun, Presiden Ancam Tenggelamkan Kapal Pencuri

Pencurian Ikan Rp 300 Triliun, Presiden Ancam Tenggelamkan Kapal Pencuri

illustrasi/kontan
illustrasi/kontan

Jakarta, kupasbengkulu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam menindak tegas setiap pelaku pencurian ikan alias ilegal fishing di perairan Indonesia. Bahkan, Jokowi mengancam akan langsung menenggelamkan kapal yang digunakan untuk mencuri ikan.

Menurut Jokowi, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ada 5.400 buah kapal yang berada di perairan Indonesia setiap harinya. Dari jumlah itu, memang rawan terjadi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing yang masuk perairan Indonesia.

Semakin hari, aksi pencurian ikan sulit dihilangkan karena minnimnya tindakan tegas oleh pemerintah. “Kita tenggelamkan 10 atau 20 kapal, baru mereka mikir,” ujar Jokowi, Selasa (18/11) di Istana negara, Jakarta.

Namun sebelum ditenggelamkan seluruh awak akan terlebih dahulu diselamatkan. Sebab jika tidak akan menimbulkan masalah dengan negara lain. Sikap tegas itu dianggap Jokowi perlu dilakukan, sebab jika pelaku ilegal fishing dibiarkan kekayaan alam Indonesia akan habis, dan negara akan dirugikan.

Pemerintah mencatat, setiap tahun negara dirugikan hingga Rp 300 triliun dari kegiatan ilegal fishing. Sementara pendapatan negara yang masuk dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan hanya Rp 300 miliar setiap tahun. Selain karena ilegal fishing kerugian negara juga timbul akibat penyelundupan minyak dan komoditas lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dihadapan peserta program pendidikan reguler angkatan (PPRA) LI dan LII, lembaga ketahanan nasional.

Kontan