INTAN JAYA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.

EK diamankan saat personel Satgas Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan pemukiman warga Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5) sekitar pukul 09.30 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan dilakukan saat patroli rutin di wilayah Kota Sugapa.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” kata Yusuf, Minggu (31/5).

Menurut dia, penyidik masih mendalami keterlibatan EK dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.

Pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk perangkat komunikasi dan dokumen yang diamankan, masih dilakukan untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Intan Jaya.

Di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran rumah Pemda Intan Jaya pada 2021, penembakan terhadap Joni Hendra yang tercatat dalam laporan polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah tanggal 25 Juni 2025, penembakan Pos Pantau Tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Faizal menegaskan aparat akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Polisi menyatakan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.