Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, Holman mengungkapkan, untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember mendatang, tidak akan ada pasangan calon kepala daerah (Cakada) lewat jalur perorangan. Pasalnya kemarin, Senin (15/6/2015) terakhir pendaftaran cakada jalur perorangan, tidak ada satupun calon kepala daerah yang menyampaikan dokumen ke panitia KPU.
.
“Mulai dibukanya pendaftaran calon kepala daerah jalur perorangan atau independen selama 5 hari, yaitu pada tanggal 11 hingga 15 Juni2015, tidak ada satupun cakada yang mendaftar,” ujar Holman.

Untuk masa pendaftaran cakada jalur perorangan, resmi kami tutup, dan sudah pasti tidak ada cakada jalur perorangan karena tidak ada satupun yang mendaftar. Dipastikan Caka BS semuanya jalur Partai Politik (Parpol), pungkas Holman. (tom)