KIS

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Kepala BPJS Cabang Provinsi Bengkulu, Syaiful, mengingatkan masyarakat  penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS),  kalau pendistribusian kartu tersebut tidak dipungut biaya.

Peringatan ini diberikan, agar masyarakat tak terkecoh apabila ada oknum nakal  yang meminta pungutan dalam pendistribusian kartu yang merupakan program pemerintah itu.

“Perlu diketahui  bahwa,  penerima kartu ini tak dikenakan biaya apapun. Jadi tidak perlu memberikan uang kalau ada yang meminta biaya,” tegas Syaiful, Senin (08/02/2016).

Saat ini, ada  671.402  warga Provinsi Bengkulu terdata sebagai penerima bantuan iuran KIS, melalui dana pemerintah pusat. Pendistribusian KIS dilakukan oleh pihak ketiga yakni  PT. POS dan jasa ekspedisi JNE.

“Silahkan kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan atau dimintai bayaran oleh oknum tertentu, untuk melapor ke posko kita yang ada di setiap ibukota provinsi, kabupaten dan kota,” jelas Syaiful. (val)