Ladang ganja di kawasan hutan lindung

Ladang ganja di kawasan hutan lindung

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Ladang ganja seluas 2 hektar yang berada di wilayah Desa Air Selimang, Kecamatan Seberang Musi, dipastikan masuk dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 37. Menariknya keberadaan ladang ganja yang diungkap Polres Kepahiang itu, sudah lama diketahui oleh warga.

“Kalau temuan ladang ganja itu di Bukit Sanggul, diduga kuat masuk dalam kawasan hutan lindung. Desa kami cukup jauh dari bukit itu. Tapi persisnya apakah masuk hutan lindung atau tidak, baiknya tanyakan ke instansi terkait,” ungkap anggota DPRD Kepahiang, Wansyah yang berdomisili di Desa Benuang Galing, Rabu (05/10/2016).

Mengenai keberadaan ladang ganja yang beberapa hari lalu diungkap pihak Polres, rupanya sudah lama diketahui oleh warga. Ini berdasarkan pengakuan sejumlah warga desa setempat.

“Kami sudah lama mengetahui ada ladang ganja itu. Tapi kami tidak berani (melapor), kami ketakutan,” sampai salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Terpisah, Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS menyampaikan, pernyataan resmi temuan ladang ganja akan disampaikan besok Kamis (06/10/2016).

“Pak Kapolda yang menyampaikan rilisnya besok. Sekalian pemusnahan barang bukti ganja yang kita bawa ke Mapolres,” sampai Ady. (slo)