Penemuan benda purbakala kepahiang

KEPAHIANG, KUPASBENGKLU.COM- Jika saja benda-benda temuan di lokasi galian C milik warga Dusun Kepahiang, Arbi S.IP, MM di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang terbukti sebagai benda purbakala, akan dapat mematahkan sejarah tentang peradaban manusia di Provinsi Bengkulu. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Budaya Pariwisata Komunikasi dan Informasi ( Kadishub Budpar Kominfo) Zakaria Anwar, melalui Kabid Pariwisata A.Syartoni.

“Kita baru akan meneliti benda-benda yang meliputi dari tempayan, tulang belulang, kapak batu, dan batu persegi. Untuk saat ini, kita belum dapat menyimpulkan bahwa benda-benda itu sebagai peninggalan dari zaman purbakala ataupun bukan. Hanya, hasil daripada peninjauan kita belum lama ini, menduga kuat benda-benda itu sebagai benda purbakala,” ungkap Syartoni.

Dalam menduga kuat akan benda temuan itu sebagai benda purbakala, dilihat dari 11 tempayan yang sangat mirip dengan pecahan tempayan yang pernah ditemukan di Padang Sepan Bengkulu Utara. Disamping itu, oleh serpihan tulang belulang yang berwana putih dan masih sangat bersih. Dari itulah, pihak Dishub Budpar Kominfo sangat tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengundang sejumlah pakar purbakala yang terdapat dilingkup daerah Provinsi Bengkulu.

“Tempayan yang menjadi media untuk jenazah dan mirip dengan situs Padang Sepan Bengkulu Utara membuat kita sangat tertarik untuk meneliti temuan dilokasi tambang pasir milik warga itu. Untuk penelitian, jelas memerlukan persiapan-persiapan yang pada dasarnya tidak semerta-merta bisa langsung dilakukan,” terang Syartoni.

Ia menambahkan, jika saja benda tersebut terbukti sebagai benda purbakala, akan mematahkan sejarah peradaban manusia di sekitar Provinsi Bengkulu.

“Kita akan membuktikan temuan itu. Kalau saja terbukti sebagai benda purbakala, bisa saja menjadikan peradaban di Kepahiang tertua dari neolitikum (zaman batu muda),” ujar Syartoni.

Benda-benda yang menjadi temuan, seperti mata kapak, memiliki warna dan ukuran yang bervariasi. Dimulai dari kapak warna putih abu-abu memiliki ukuran 12,5 x 7 cm, kapak warna coklat muda 11,5 x 5 cm, kapak warna coklat kehitaman 9,5 x 6 cm, kapak warna kuning kecoklatan 9 x 5 cm, kapak warna putih gading 6,25 x 5 cm, dan kapak warna bening 8 x 5,5 cm. Untuk temuan 3 batu persegi yang diduga sebagai menhir, masing-masing berukuran 55 – 15 cm, 118 x 32 cm dan 110 x 26 cm.

“Sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010, maka jika benda itu terbukti sebagai benda purbakala, perlu dilestarikan,” demikian Syartoni.(slo)