Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUPenganggaran Dana ADD, Kades Harus Tau Mekanismenya

Penganggaran Dana ADD, Kades Harus Tau Mekanismenya

KadesKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pada sosialisasi Pelatihan unsur kepala desa untuk memberikan pemahaman tentang Alokasi Dana Desa (ADD) pada Sosialiasi yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengatakan bahwa besarnya dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.

“Dana ADD tersebut dianggarkan oleh negara dari dana APBN untuk dikucurkan secara bertahap kepada seluruh desa se Indonesia. Sedangkan dana untuk setiap desa tidaklah sama tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk,” ungkap H Junaidi Hamsyah.

H Junaidi menambahkan, pelatihan pada sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kinerja kepala desa agar alokasi dana desa tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, agar sebelum dana ini turun mereka sudah siap bagaimana mekanisme penganggaran, pembelajaan dan pertanggung jawabannya

“Kepala desa beserta perangkatnya bisa dilatih untuk menyusun renstra, bagaimana menyusun lakip dari pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan kebutuhan dari desa itu sendiri,” demikian Junaidi.(ae5)