kupasbengkulu.com, Lebong – Meski pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak hanya menyisakan beberapa hari kedepan, tak mengurungkan niat Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) untuk mogok kerja.

Hal tersebut dilakukan setelah sekurangnya 9 orang Panwascam sepakat untuk membuat pernyataan bersama yang didalamnya disebutkan, bahwa honor panwascam, PPL dan Sekretariat lebih kurang 5 bulan belum dibayarkan.

Lalu operasional sekretariat atau kantor juga belum dibayarkan selama lebih kurang 5 bulan dan masih belum jelasnya masalah anggaran untuk panwascam.

Dalam surat pernyataan tersebut, disebutkan bahwa hasil dari kesepakatan mereka akan menggelar mogok kerja terhitung mulai tanggal 2 Desember mendatang. Jika hingga tanggal 1 Desember belum juga ada kejelasan mengenai honor mereka.

Dijelaskan Ketua Panwascam Topos Dedi Mulyadi, sebelumnya mereka sudah beberapa kali mencoba menanyakan masalah tersebut kepada Panwaslu Kabupaten Lebong.

Tapi hingga kemarin Sabtu (28/11/2015) saat mereka menggelar rapat, belum juga ada kejelasan. Mereka hanya mendapatkan janji-janji saja dari Panwaslu Kabupaten Lebong.

“Aksi mogok kerja ini bukan hanya disepakati oleh Panwascam saja, melainkan PPL dan panwas TPS nantinya,” cetus Dedi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Deski Bewantara menegaskan pihaknya bukan sengaja menghambat pembayaran honor panwascam. Hanya saja mereka menunggu register dari Dirjen Perbendaharaan untuk memenuhi syarat pencairan.

“Saya harap mereka (Panwascam, red) agak sedikit bersabar, karena permasalahan keterlambatan honor dan anggaran lainnya bukan cuma terjadi di Lebong, melainkan di seluruh panwas kabupaten/kota lainnya. Tapi kita pastikan, minggu ini atau setidaknya sebelum hari pencoblosan anggaran sudah bisa dilakukan pencairan,” demikian Deski.(spi)