kupasbengkulu.com – Menjelang akhir tahun 2014, baru beberapa kantor dinas dan instansi di lingkungan Pemda Kota Bengkulu yang dipindahkan ke komplek perkantoran di Kelurahan Bentiring. Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota, Darmawansyah, salah satu kendala yang sedang dihadapi saat ini menyangkut pembebasan lahan.
“Sesuai master plan, pembebesan lahan itu memang sangat diperlukan, karena total area yang dibutuhkan seluas 23,5 hektare. Namun pembebasan lahan itu masih terkendala kesepakatan mengenai ganti rugi antara pemerintah dan warga,” kata Darmawansyah, Jumat (19/9/2014).
Sementara, di tahun ini pihak Dinas PU kota sedang menuntaskan pembangunan dua gedung yang rencananya untuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Pembangunan gedung tersebut diperkirakan akan selesai Desember mendatang, sehingga awal tahun gedung dapat dimanfaatkan sesuai penunjukkan Walikota Bengkulu.
Terkait rencana pengembangan di tahun 2015 mendatang, termasuk pembangunan Kantor Walikota Bengkulu yang juga akan dipindahkan ke lokasi pemerintahan di Bentiring, Darmawansyah mengatakan pihaknya belum bisa memastikannya. (beb)