sabu

sabu

Kaur, kupasbengkulu.com – Pengrajin Batu akik AW (40) warga Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur terpaksa menutup kiosnya karena ketahuan menggunakan narkoba dan dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Kaur Minggu (26/04/2015). Penangkapan ini bermula dari laporan warga setempat bahwa AW adalah pemakai narkoba jenis sabu.

Tersangka diciduk di Sedaya Baru Desa Tanjung Besar oleh petugas Satresnarkoba Kaur, namun tersangka sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dari arah Bintuhan menuju Kecamatan Nasal, saat dikejar oleh petugas motor tersangka terjatuh, dan diketahui barang haram yang dikantongi tersangka sempat dibuang. Walaupun sedikit kesulitan akhirnya barang berupa dua paket kecil sabu ditemukan juga bersama tersangka diamankan oleh Satresnarkoba Kaur.

“Kita sempat kejar-kejaran, namun saat itu sepeda motornya jatuh, dan barang bukti berupa dua paket sabu sempat dibuang oleh tersangka, tapi akhirnya dapat juga. Untuk saat ini kasus lagi diproses dan dalam tahap pengembangan, untuk mengetahui pengedar dan pemasok narkoba ini,” Ujar Kapolres Kaur AKBP Bambang Puwanto melalui Kasat Narkoba Iptu Pernoto.

Dikatakannya tersangka positif menggunakan atau pemakai narkoba jenis sabu ini berdasarkan hasil tes urin yang telah dilakukan.

Tersangka dijerat pasal Pasal 127 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mty)